"Razia ketertiban umum sudah semakin ditingkatkan supaya tidak mengganggu. Bahkan dari kemarin-kemarin kita sudah lakukan dan akan terus," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea.
Pernyataan itu disampaikan Purba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (3/8/2014) siang. Saat itu, ia bersama jajarannya tengah memantau arus balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PKL yang mengganggu kepentingan umum dan lalu lintas akan ditertibkan. Gelandangan akan dirazia dan dikembalikan ke daerah asalnya. Terutama yang tinggal di tempat yang tidak semestinya seperti di kolong tol, jembatan, taman-taman umum, dan pinggiran sungai," imbuh Purba.
Menurut Purba, DKI Jakarta diperkirakan akan diserbu 68 ribu orang pendatang usai Lebaran. Ia memprediksi 41 ribu orang berniat menjadi penduduk permanen atau menetap.
"68 ribu orang ini dibagi menjadi 3 kategori. Sebagian akan menetap, sebagian lanjut ke kota terdekat seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cikarang, Karawang. Jadi hanya transit. Sebagian lagi hanya sementara, habis itu balik lagi ke kampungnya. Prediksi kita dari 68 ribu orang, paling kira-kira 41 ribu orang yang berniat jadi penduduk permanen menetap di Jakarta," papar Purba.
Purba menjelaskan, tidak masalah jika seseorang berniat menetap dan mencari pekerjaan di DKI Jakarta. Semua sah-sah saja asalkan mengikuti aturan yang berlaku.
"Ini terkait ketertiban umum. Semua orang berkewajiban untuk mengikuti dan mematuhi peraturan," pungkas Purba.
(bar/spt)











































