"Ya mau bagaimana, ini juga sisa dagangan bulan puasa kemarin dan tinggal sedikit jadi tanggung kalau nggak dijual," kata Abdul di lokasi, Sabtu (2/8/2014).
Pria paruh baya yang biasa dipanggil Engkong Maman itu mengaku telah berjualan dari tahun 1970. Sehari sebelum penertiban, ia telah diperingati orang kelurahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman beralasan tidak memiliki modal besar untuk buka kios di pasar. Selain itu, kata dia, retribusi pajak daerah sangat memberatkan bagi pedagang kecil. "Sekarang modal dari mana, kita tidak seperti mereka muda-muda punya modal banyak, lagi pula pajak di pasar juga tinggi. Lokasi parkir juga tak layak kasian pembeli nanti," ungkapnya.
Sejumlah pedagang kini masih mengais sisa dagangannya yang tersisa.
(edo/aan)











































