"Kita bertemu dan berharap dapat masukan di samping persoalan pokok, baik (gugatan) kecurangan yang paling banyak kemudian perbedaan hasil perhitungan suara sampai dengan petitum yang mengajukan untuk membatalkan seluruh hasil pemilu, ini sangat luar biasa," ungkap Adnan.
Hal itu dikatakan di hadapan perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang hadir dalam Rapat koordinasi asistensi penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Hotel Novotel, Jalan Gadjah Mada, Jakbar, Jumat (1/8/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta bisa berbeda. Kita harus punya saksi dan fakta untuk mengcounter data. Kedua argumentasi harus kuat dan kita harus persiapkan sehingga dapat memberikan masukan kuat bagi para pimpinan dalam membela KPU di MK," tambah pengacara yang telah berusia 80 tahun ini.
Adnan yang pernah menjadi pimpinan KPU pada tahun 1999 ini mengingatkan bahwa sebagai komisioner KPU maupun KPUD memang memiliki beban yang berat. Terutama dalam hal psikologis.
"Karena mata orang berpandang pada kita. Kita sebagai penyelenggara jujur dianggap menyimpang dan berat sebelah, dan inilah yang dipertaruhkan," Adnan menuturkan.
Untuk itulah, Adnan bersama timnya mengaku akan membela KPU dengan sekuat tenaga. "Saya bukan malaikat tapi saya sahabat kalian dan akan berjuang bersama kalian," tutup Adnan.
KPU pusat menggelar konsolidasi rapat internal tertutup bersama perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota untuk menghadapi gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta. Hadir dalam konsolidasi tersebut Ketua KPU Husni Kamil Malik dan komisioner KPU pusat lainnya.
(ear/mpr)










































