"Jadi perkenankan saya ingin deklarasikan Front Pelopor, sebagai pendiri Partai Pelopor, sebagai cita-cita NKRI, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika," ujar Rachmawati di rumahnya, Jl Jati Padang Raya no 54, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2014).
Salah satu tujuan pembentukan organisasi tersebut adalah untuk mendukung proses gugatan Pilpres yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta ke MK. Dia pun mengaku mengetahui langsung adanya kecurangan dalam Pilpres 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia ada separuh dari pemilih sah menggugat proses Pemilu. Dia pun menuntut penyelenggara Pemilu tak tinggal diam.
"Sewaktu pengumuman ada pihak yang tidak terima hasil Pilpres, seharusnya KPU menunda dahulu pengumumannya. Kan tidak melanggar undang-undang kalau ditunda. Maksimal kan masih bisa sampai tanggal 9 Agustus 2014," ucap dia.
Pernyataan ini juga dihadiri oleh Tim Hukum Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto. Hadir pula belasan perempuan yang disebut Rachmawati sebagai anggota Front Pelopor.
(bpn/ndr)










































