"Dari pemeriksaan BNN di posko tes urine kita, ada 5 pengemudi yang teridikasi menggunakan narkoba dalam musim mudik kemarin," ujar petugas Dishub Yanuarianto di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2014).
Pihak Dishub Terminal Kampung Rambutan pun langsung mengeluarkan surat larangan mengemudi terhadap 5 sopir tersebut. Itu sesuai dengan rekomendasi BNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yanuar, kelimas sopir itu langsung diamankan BNN pada saat kejadian. Mereka pun disebut Yanuar kini berstatus wajib lapor kepada pihak berwajib.
Terminal Kampung Rambutan menyediakan beberapa fasilitas dalam musim Lebaran ini. Fasilitas tersebut seperti pos kesehatan, posko keamanan terpadu, posko tes urine, ruangan ibu menyusui, dan Amari (angkutan malam hari) bagi pemudik saat arus balik.
"H-10 hari raya sudah disediakan, itu sampai dengan H+7," tutup Yanuar.
(ear/mok)











































