Ditanya soal perizinannya, Kepala Unit Pengelola Monas, Rini Hariyani, menyatakan semua PKL dan wahana permainan tersebut tak punya izin alias ilegal. "Itu dia yang akhirnya diberantas oleh Satpol PP," kata Rini saat dihubungi detikcom, Kamis (31/7/2014).
Kemunculan para PKL ini bertolak belakang dengan usaha Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mensterilkan kawasan Monas dari PKL. Sejak sebulan lalu dia meminta UPT Monas dan Satpol PP melakukan penertiban besar-besaran. Semua PKL tidak diizinkan berjualan di area taman dan yang melanggar akan didenda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, semua wahana permainan seperti mini scooter maupun arena perosotan untuk bayi bukanlah fasilitas dari pengelola Monas. "Kalau fasilitas dari kita yang memang gratis adalah kereta wisata, itu untuk membawa manula dan anak-anak dari kawasan IRTI ke tugu Monas. Di luar itu enggak ada fasilitas lain yang kita sediakan," pungkasnya.
(ros/mpr)











































