Kepala UP Monas: PKL dan Wahana Permainan di Monas Ilegal

Kepala UP Monas: PKL dan Wahana Permainan di Monas Ilegal

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2014 17:40 WIB
Kepala UP Monas: PKL dan Wahana Permainan di Monas Ilegal
Jakarta - Selama musim libur Lebaran, pengunjung lokai wisata Monas, Jakarta Pusat, membludak. Banyak pedagang memanfaatkannya dengan menjual aneka dagangan seperti makanan, minuman, kerajinan tangan, jam tangan, pakaian, kacamata dan suvernir. Bahkan ada tukang pijat, odong-odong, permainan kuda-kudaan, rental motor-motoran dan mobil-mobilan untuk anak-anak.

Ditanya soal perizinannya, Kepala Unit Pengelola Monas, Rini Hariyani, menyatakan semua PKL dan wahana permainan tersebut tak punya izin alias ilegal. "Itu dia yang akhirnya diberantas oleh Satpol PP," kata Rini saat dihubungi detikcom, Kamis (31/7/2014).

Kemunculan para PKL ini bertolak belakang dengan usaha Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mensterilkan kawasan Monas dari PKL. Sejak sebulan lalu dia meminta UPT Monas dan Satpol PP melakukan penertiban besar-besaran. Semua PKL tidak diizinkan berjualan di area taman dan yang melanggar akan didenda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi Rini berujar pengamanan kawasan Monas masih menjadi tanggungjawab UP Taman Monas. "Sekarang akhirnya kan Satpol PP yang dimarahin, padahal mereka itu hanya bantu. Sebenarnya ini masih kewenangan kepala taman, kok bisa sampai mereka dibiarin masuk. Harusnya keamanan taman enggak bolehin mereka kan bawa gerobak atau permainan," ujarnya.

Dia menambahkan, semua wahana permainan seperti mini scooter maupun arena perosotan untuk bayi bukanlah fasilitas dari pengelola Monas. "Kalau fasilitas dari kita yang memang gratis adalah kereta wisata, itu untuk membawa manula dan anak-anak dari kawasan IRTI ke tugu Monas. Di luar itu enggak ada fasilitas lain yang kita sediakan," pungkasnya.

(ros/mpr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads