AF diamankan sekitar pukul 20.30 Wita, Rabu (30/7/2014). Kasat Narkoba AKP Andry Lilikay pada detikcom menyebutkan bahwa pelaku sudah diintai lebih dulu dan tidak menyangka saat hendak mengambil 18 paket Ganja kering, petugas sudah berada lebih dahulu di TKP.
"Saat diringkus, pelaku mengakui sudah menjual lebih dahulu 2 paket seberat 2 kg. Seluruh barang bukti dikirim dari Jakarta oleh Mr. X," ujar Andry.
Mantan Kasubag Humas Polres Gowa ini menambahkan bahwa saat ini seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Gowa dan urine pelaku sudah diambil oleh Tim Labfor Polda Sulselbar.
Sementara itu pula pihak Satnarkoba Polres Gowa masih melakukan pengembangan untuk mengejar Mr. X yang diduga sebagai pengirim paket ganja yang diedarkan AF, warga jalan Andi Tonro, Gowa, di daerah Makassar dan sekitarnya.
(mna/try)











































