Polisi Amankan Pengedar 18 Kg Ganja di Gowa

Polisi Amankan Pengedar 18 Kg Ganja di Gowa

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2014 11:34 WIB
Makassar - Jajaran Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil menangkap AF (18), pengedar narkoba dengan barang bukti 18 kilogram ganja di sebuah rumah kost di kompleks Perumahan Pao-pao. Pelaku mengaku mendapatkan kiriman dari Jakarta.

AF diamankan sekitar pukul 20.30 Wita, Rabu (30/7/2014). Kasat Narkoba AKP Andry Lilikay pada detikcom menyebutkan bahwa pelaku sudah diintai lebih dulu dan tidak menyangka saat hendak mengambil 18 paket Ganja kering, petugas sudah berada lebih dahulu di TKP.

"Saat diringkus, pelaku mengakui sudah menjual lebih dahulu 2 paket seberat 2 kg. Seluruh barang bukti dikirim dari Jakarta oleh Mr. X," ujar Andry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kasubag Humas Polres Gowa ini menambahkan bahwa saat ini seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Gowa dan urine pelaku sudah diambil oleh Tim Labfor Polda Sulselbar.

Sementara itu pula pihak Satnarkoba Polres Gowa masih melakukan pengembangan untuk mengejar Mr. X yang diduga sebagai pengirim paket ganja yang diedarkan AF, warga jalan Andi Tonro, Gowa, di daerah Makassar dan sekitarnya.

(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads