Polda: Sistem 3 in 1 Tidak Diberlakukan Pada 31 Juli-1 Agustus

Polda: Sistem 3 in 1 Tidak Diberlakukan Pada 31 Juli-1 Agustus

- detikNews
Kamis, 31 Jul 2014 10:10 WIB
Polda: Sistem 3 in 1 Tidak Diberlakukan Pada 31 Juli-1 Agustus
Jakarta - Polisi tidak memberlakukan sistem 3 in 1 pada 31 Juli-1 Agustus 2014. Situasi jalan-jalan Jakarta masih lengang karena masih banyak warga yang mudik ke kampung halamannya.

TMC Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/2014), menyatakan sistem pembatasan kendaraan ini tidak diberlakukan di Jakarta untuk dua hari ini. Sedangkan pelayanan SIM, STNK dan BPKB akan kembali melayani warga pada 4 Agustus mendatang.

Situasi di Jakarta masih terlihat lengang. Lalu lintas di Kalimalang dan Cawang terlihat sepi, kendaraan bisa dipacu hingga kecepatan 60 kilometer per jam di ruas jalan ini. Lalu lintas di Jalan Raya Cileduk dan Cipulir yang biasanya macet panjang juga terlihat lengang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu lintas di jalan-jalan protokol seperti Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said juga masih sepi Tak banyak kendaraan yang melintas di ruas jalan ini.

(nal/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini