Di antara kejanggalan tersebut tertulis angka persentase tak genap 100 persen. Dalam gugatan tersebut jika dijumlahkan hanya 99,99 persen.
Kejanggalan berikutnya adalah jumlah suara yang digugat sebanyak 2,7 juta suara, sedangkan selisih suara antara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK yaitu 8,4 juta suara. Berikutnya adalah paragraf yang ditambah dengan tulisan tangan.
Kejanggalan pun langsung ditanggapi tim Prabowo-Hatta, tim Jokowi-JK, bahkan oleh Ketua MK Hamdan Zoelva. Bagaimana saja tanggapan tersebut?
|
|
1. Tim Prabowo-Hatta Yakin Berkas Diterima MK
|
|
"Semua dokumen sudah diterima dan didapat lengkap dan dinyatakan lengkap oleh MK jado kita tinggal tunggu kita tetap optimis mempunyai keyakinan karena temuan kita itu memang faktual," ujar Tantowi di kediaman Ketum Golkar Aburizal Bakrie, Jl Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2014).
Tantowi menyebut semua langkah sudah dilakukan. Oleh karenanya tinggal menunggu sidang pertama di MK pada tanggal 6 Agustus 2014 mendatang.
2. Dianggap Sudah Biasa oleh Mantan Ketua MK
|
|
"Tapi itu sudah biasa. Hampir semua sidang pasti ada kekeliruan. Nanti hakim yang menentukan apakah bisa dilakukan perbaikan atau dianggap keliru di sidang pertama tanggal 6 Agustus 2014. Nanti kan hakim yang membuktikan posisi angka yang betul. Bagaimana pun kejanggalan apa pun nanti bisa diperbaiki di sidang pertama termasuk angka," ujar Mahfud saat berbincang dengan detikcom melalui sambungan telepon, Minggu (27/7/2014).
Penggugat bisa memperbaiki kekeliruan pada hari tersebut. Namun pada sidang kedua yang dilaksanakan 3 hari kemudian, perbaikan tak diterima lagi.
3. Hasilnya Akan Sama dengan Quick Count
|
|
"Ini kan sama kayak quick count malahan. Jadi kita dapat sekitar 52 persen. Kan sekarang selisihnya 8,4 juta suara. Kalau dikurangin yang digugat itu kan sisa sekitar hampir enam juta suara," ujar anggota tim Jokowi-JK, Poempida Hidayatullah di kediamannya yang terletak di Jl Mampang Prapatan IV/25, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2014).
Padahal menurut Poempida pasangan Prabowo-Hatta pernah menggugat hasil quoc count. Dengan gugatan ini secara tak langsung malah melegitimasi hasil quick count.
4. Masih Ada Kesempatan Perbaikan
|
|
"Prinsipnya hanya masalah formalitas untuk perbaikan. Tidak menyangkut materi pokok," ujar Hamdan, usai hadiri open house di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (28/7/2014).
Hamdan mengatakan, perbaikan biasanya dikasih kesempatan untuk pemohon gugatan pada sidang perdana. Hakim MK juga akan memberi masukan apa-apa saja yang akan diperbaiki.
5. Prabowo Tanggapi Santai
|
|
"Santai saja, ini kan Lebaran," ujar Prabowo usai menghadiri open house Presiden SBY, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (28/7/2014).
Prabowo keluar dari acara itu pada pukul 10.30 WIB bersama Sekjen Partai Gerindra, Fadli Zon. Dia juga menyalami beberapa wartawan untuk mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri.
Halaman 2 dari 7











































