25 LSM Minta Pemerintah Cabut Status Darurat Sipil di Aceh

25 LSM Minta Pemerintah Cabut Status Darurat Sipil di Aceh

- detikNews
Kamis, 30 Des 2004 17:42 WIB
Jakarta - Sebanyak 25 lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta pemerintah mencabut status darurat sipil di Aceh. LSM tersebut antara lain Mitra Perempuan, Cetro, AWG, Imparsial, Kontras, Walhi dan lain-lain."Kita minta penjelasan pemerintah apa arti dari peryataan wapres yang menyatakan darurat apapun tak ada lagi di Aceh. Pasalnya, hingga kini Keppres mengenai darsip belum di cabut. Apalagi ada kerancuan adanya statemen dari Menko Polhukam Widoso AS yang menegaskan darsip terus," kata Usman Hamid usai acara Solidaritas Untuk Aceh di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Kamis (30/12/2004).Koordinator Kontras ini juga mendesak kepada presiden agar menyatakan saat ini negara dalam keadaan darurat bencana alam, sehingga pemerintah bisa mengerahkan semua kekuatan aparatur negara baik sipil maupun militer. "Karena kondisi bencana alam di Aceh, tak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah. Akses publik harus dibuka secara luas," kata Usman.Dengan adanya darurat sipil, maka semua kebijakan di sana yang berlaku dalam keadaan darurat. Pemerintah harus juga bisa menyerukan bahwa transportasi sipil digunakan untuk mengirinkan bantuan dan relawan. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads