Setiap pengunjung yang hendak masuk ke dalam pun diberhentikan penjaga pos luar. Alhasil tamu yang tidak memiliki kepentingan diminta keluar dari area pos penjagaan.
"Mohon maaf pak mau kemana ?" ujar penjaga pos kepada pemilik mobil Mitsubishi Panjero hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan sejauh ini tak ada izin untuk membesuk tahanan titipan KPK. Pihaknya juga tidak bisa memberikan sembarang izin untuk pembesuk tahanan KPK.
"Kita ini pos ring dua. Kami hanya menjalankan tugas. Sejauh ini belum ada yang datang untuk besuk," tuturnya.
Dikatannya pembesuk yang datang harus menunjukkan surat izin dari KPK dan stempel ditangannya.
"Kalau mereka tidak ada surat ya mohon maaf tidak bisa masuk, meski dia anggota jika tidak bisa menujukan izin dan identitas anggota juga tidak boleh," tutup penjaga yang enggan disebut namanya.
(edo/rvk)











































