Poempida: Kalau Gugatan Prabowo-Hatta Diterima, Hasilnya Mirip Quick Count

Poempida: Kalau Gugatan Prabowo-Hatta Diterima, Hasilnya Mirip Quick Count

- detikNews
Selasa, 29 Jul 2014 13:29 WIB
Poempida: Kalau Gugatan Prabowo-Hatta Diterima, Hasilnya Mirip Quick Count
Jakarta - Tim Prabowo-Hatta melayangkan gugatan pelaksanaan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian tim Jokowi-JK tak menyiapkan bantahan terkait gugatan ini.

"Ini kan yang digugat KPU, jadi kami nggak menyiapkan bantahan apa pun. Biar saja proses berjalan. Nah yang lucu adalah kalau gugatan itu diterima, maka hasil Pilpres sama dengan quick count," ujar anggota tim Jokowi-JK, Poempida Hidayatullah di kediamannya yang terletak di Jl Mampang Prapatan IV/25, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2014).

Salah satu yang digugat Prabowo-Hatta adalah dugaan penggelembungan suara oleh pasangan nomor 2 sebanyak 1,5 juta suara dan dugaan pengurangan suara pasangan nomor 1 sebanyak 1,2 juta. Jika dijumlahkan maka Prabowo-Hatta mengklaim masih punya 2,7 juta suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan sama kayak quick count malahan. Jadi kita dapat sekitar 52 persen. Kan sekarang selisihnya 8,4 juta suara. Kalau dikurangin yang digugat itu kan sisa sekitar hampir enam juta suara," tutur Poempida.

Padahal menurut Poempida pasangan Prabowo-Hatta pernah menggugat hasil quoc count. Dengan gugatan ini secara tak langsung malah melegitimasi hasil quick count.

(bpn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads