"Ini kan yang digugat KPU, jadi kami nggak menyiapkan bantahan apa pun. Biar saja proses berjalan. Nah yang lucu adalah kalau gugatan itu diterima, maka hasil Pilpres sama dengan quick count," ujar anggota tim Jokowi-JK, Poempida Hidayatullah di kediamannya yang terletak di Jl Mampang Prapatan IV/25, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2014).
Salah satu yang digugat Prabowo-Hatta adalah dugaan penggelembungan suara oleh pasangan nomor 2 sebanyak 1,5 juta suara dan dugaan pengurangan suara pasangan nomor 1 sebanyak 1,2 juta. Jika dijumlahkan maka Prabowo-Hatta mengklaim masih punya 2,7 juta suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal menurut Poempida pasangan Prabowo-Hatta pernah menggugat hasil quoc count. Dengan gugatan ini secara tak langsung malah melegitimasi hasil quick count.
(bpn/rvk)











































