Kejadian itu terjadi pada malam takbiran kemarin, Minggu 27 Juli, kala itu polisi sedang melakukan pengamanan malam takbiran. Terlihat satu buah bus yang ditumpangi 42 remaja dengan cara yang tidak tertib. Polisi pun mencoba memberi peringatan kepada para remaja itu supaya tidak merayakan malam takbiran dengan duduk di atas atap.
"Tapi saat petugas melakukan pengecekan ada yang mencurigakan di kabin bus," ucap Kapolsek Tanah Abang, AKBP Anom Setyadi, kepada detikcom, Selasa (29/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah ditetapkan 9 orang tersangka kepemilikan & menggunakan Narkotika jenis daun Ganja kering, dengan identitas inisial nama, Had, Rah, Vik, Joh, Ald, Ind, Ar, Fjr & Mar," terangnya.
Kini 9 pemuda itu mendekam di Polsek Tanah Abang. Polisi masih terus melakukan penyelidikan.
(rvk/try)











































