Pasangan Prabowo-Hatta melayangkan gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mendikbud Muhammad Nuh berharap sengketa Pemilu dapat diselesaikan oleh MK.
"Ada penyakit sosial namanya keterbelakangan. Kalau sampai sengketa Pemilu diselesaikan dengan kekerasan itu namanya keterbelakangan. Makanya harus diselesaikan secara baik-baik, jangan sampai ada kekerasan fisik," tutur M. Nuh ketika merayakan Idul Fitri di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2014).
Menurut dia keterbelakangan identik dengan merendahkan harkat dan martabat orang lain. Namun akibatnya justru harkat dan martabat pribadi yang jatuh karena tidak dihargai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bersyukur hingga detik ini belum ada upaya menyelesaikan sengketa dengan kekerasan. Proses hukum lebih dikedepankan dalam penyelesaian masalah.
(bpn/imk)











































