Lebaran 2014, 56 Ribu Napi di Seluruh Indonesia Dapat Remisi

Lebaran 2014, 56 Ribu Napi di Seluruh Indonesia Dapat Remisi

- detikNews
Senin, 28 Jul 2014 13:07 WIB
Lebaran 2014, 56 Ribu Napi di Seluruh Indonesia Dapat Remisi
Jakarta -

Setiap tahunnya pada hari raya, para narapidana di Indonesia mendapatkan potongan masa hukuman (Remisi). Untuk lebaran tahun 2014, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 56.000 napi.

"Masih sedang disusun tapi lumayan banyak angkanya sebanyak 56.000 napi di seluruh Indonesia," ujar Menkum HAM, Amir Syamsudin di Istana Negara, Senin (28/7/2014).

Amir mengatakan, napi yang mendapatkan revisi dari narapidana kasus pidana kecil hingga narkoba. Remisi juga akan diberikan bagi narapidana pelaku terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teroris siapapun juga asal dinilai TPP dan Batas dan sesuai PP 28 2006 dan PP 2012 yah," ujarnya.

"Kalau Napi koruptor ada yang dapat?" tanya wartawan

"Ah kalian, hahaha," jawab Amir.

(spt/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads