"Jadi takbiran dilarang karena sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dan izin," ujar Dwi di Polda Metro Jaya, Minggu (27/7/2014).
Dwi mengutarakan, jika memang ingin merayakan hari kemenangan sebaiknya jangan menggunakan kendaraan. Tetapi lebih baik berkumpul di suatu titik saja.
"Orang berkumpul takbir tidak apa-apa asal jangan sampai terjadi tawuran," ujarnya.
Dwi mengatakan, petugas akan menindak tegas para warga yang melanggar dan melakukan tindakan kriminal. "Unit-unit kita sudah siap hadapi itu. Untuk itu jangan ada yang anarkis," tutupnya.
(spt/rvk)











































