"Jadi takbiran dilarang karena sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dan izin," ujar Dwi di Polda Metro Jaya, Minggu (27/7/2014).
Dwi mengutarakan, jika memang ingin merayakan hari kemenangan sebaiknya jangan menggunakan kendaraan. Tetapi lebih baik berkumpul di suatu titik saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi mengatakan, petugas akan menindak tegas para warga yang melanggar dan melakukan tindakan kriminal. "Unit-unit kita sudah siap hadapi itu. Untuk itu jangan ada yang anarkis," tutupnya.
(spt/rvk)











































