"Jadi mereka dari tahun 2007, karena familiar di sana dan bisa masuk leluasa kedalam," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno di Polda Metro Jaya, Minggu (27/7/2014).
Dwi mengatakan, ketiganya lalu yang menawarkan jasa taksi plat hitam untuk mereka pulang ke kampung halaman. Sopir taksi ilegal itu akan memberikan persenan kepada mereka untuk setiap TKI yang menggunakan jasa mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilain pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, para tukang taksi gelap setelah mendapat penumpang lalu melakukan pemerasan. "Mereka diperas dengan diminta uang lagi dan menukar rupiah yang dipatok sendiri," tutupnya.
(spt/vid)










































