Polda Metro Jaya telah memeriksa 2 oknum Polri dan TNI yang tertangkap saat sidak KPK dan Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ketiga oknum itu berperan menawarkan jasa angkut terhadap TKI yang baru pulang.
"Ketiga oknum tersebut berperan sebagai yang menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru datang dari luar negeri untuk pulang ke tempat tujuannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto dalam pesan singkatnya, Minggu (27/7/2014).
Ia menjelaskan bahwa pekerja imigran itu menyetujui harga yang ditawarkan oleh ketiga oknum. Selanjutnya ketiga oknum itu menyarikan taksi gelap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan dua oknum Polri oleh Propam Polda Metro Jaya. Didapatkan mereka telah mengenal petugas di bandara.
Rikwanto menyebut oknum aparat tersebut bisa berada di area conveyor yang merupakan tempat sidak dilakukan karena pernah ditugaskan di situ. Saat mereka dijaring sidak, belum ada transaksi jasa angkutan.
"Oknum tersebut bisa berada di area conveyor, karena pernah ditugaskan di situ pada tahun 2007, jadi sudah kenal dengan orang-orang di bandara (mereka terjaring di area coveyor), pada saat terjaring sedang belum ada transaksi jasa angkutan antara oknum dengan TKI, karena TKI-nya belum datang," ungkapnya.
KPK bersama Bareskrim Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) pada Jumat (25/7) tengah malam hingga Sabtu (26/7) dini hari menggelar sidak ke kantor PT Angkasa Pura II Bandara Soetta terkait dengan penanganan TKI.
Dalam sidak itu, KPK menahan 18 orang, termasuk di antaranya oknum TNI dan Polri. Sidak dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat mengenai pemerasan terhadap para TKI yang baru tiba di Indonesia. Tujuan pihaknya melakukan sidak untuk memperbaiki proses tata kelola TKI.
(edo/imk)











































