"Atas pihak yang diamankan sesuai info Bareskrim Polri, kasus atas aparat dan angkatan diserahkan pada provost masing-masing institusi agar kasusnya ditindaklanjuti," kata Bambang dalam pesan singkat, Minggu (27/7/2014).
Terhadap pada sipil yang terlibat pemerasan, polisi diharapkan bertindak tegas bila pelaku mengulangi perbuatannya. "Diusulkan juga agar wajah yang diamankan segera ditayangkan agar diketahui publik," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK bersama Bareskrim Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) pada Jumat (25/7) tengah malam hingga Sabtu (26/7) dini hari menggelar sidak ke kantor PT Angkasa Pura II Bandara Soetta terkait dengan penanganan TKI.
Dalam sidak itu, KPK menahan 18 orang, termasuk di antaranya oknum TNI dan Polri. Sidak dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat mengenai pemerasan terhadap para TKI yang baru tiba di Indonesia. Tujuan pihaknya melakukan sidak untuk memperbaiki proses tata kelola TKI.
(fdn/imk)











































