"Untuk anggota TNI yang diamankan dikembalikan ke kesatuannya sedang anggota Polri diperiksa Propam." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam keterangannya, Minggu (27/7/2014).
Sedang masyarakat sipil yang diamankan, mereka hanya diminta membuat perjanjian saja tak mengulangi perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rikwanto, para pelaku berbagi tugas dalam menjalankan modus pemerasan. Mereka ada yang menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru datang dari luar negeri untuk pulang ke tempat tujuannya.
Apabila setuju dengan biaya tertentu, selanjutnya oknum tersebut menghubungi taksi gelap.
"15 orang yang ikut terjaring di depan terminal 2D yang ada di tempat parkir bandara, dan dari supir taksi gelap tersebut kemudian memberkan tips kepada oknum dimaksud sebagai jasa mencarikan penumpang," urai Rikwanto
Oknum tersebut bisa berada di area conveyor, karena pernah ditugaskan di Bandara Soekarno-Hatta pada 2007.
"Jadi sudah kenal dengan orang-orang di bandara," tutupnya.
(spt/imk)











































