Cukup Sudah! Jangan Ada Lagi Pungli pada TKI di Bandara Soekarno-Hatta

Cukup Sudah! Jangan Ada Lagi Pungli pada TKI di Bandara Soekarno-Hatta

- detikNews
Minggu, 27 Jul 2014 09:45 WIB
Cukup Sudah! Jangan Ada Lagi Pungli pada TKI di Bandara Soekarno-Hatta
Jakarta - Cukup sudah, jangan ada lagi pungli pada TKI yang baru pulang dari luar negeri dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Para preman berseragam yang diamankan KPK, UKP4, dan Bareskrim Polri dalam sidak lalu harus diproses. Para pemeras itu juga harus dihukum tegas agar menjadi pelajaran.

"Pasca sidak dilakukan untuk menghindari kejadian ini kembali berulang maka perlu dilakukan setidaknya 2 upaya tindak lanjut. Pertama. Penindakan dan Pendisiplinan. Perlu ada proses hukum dan pemecatan terhada belasan oknum dan petugas yang tertangkap tangan melakukan pemerasan," jelas pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Minggu (27/7/2014).

Presiden, lanjut Emerson, perlu memanggil menteri tenaga kerja dan kepala BNP2TKI karena dianggap lalai dan bertanggung jawab terhadap merebaknya praktek pungli terhada TKI di bandara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden jangan ragu untuk memecat 1 atau keduanya jika memang diperlukan. Mabes Polri juga perlu mengambil tindakan pendisiplinan teguran keras bahkan pencopotan jika diperlukan terhada Kapolres Bandara Soekarno Hatta yang juga dapat dikatakan lalai atau melakukan pembiaran atas praktek pungli yang sering terjadi," jelas Emerson.

"Menteri Hukum dan HAM atau Dirjen dan PT Angkasa Pura juga harus copot dan mengganti semua pegawainya yang dinilai terlibat atau membiarkan praktek pungli TKI ini terjadi," tambahnya.

Langkah kedua, tambah Emerson yaitu pencegahan. Pemerintah perlu melakukan perbaikan sistem terkait dengan urusan TKI. Harus dipastikan tidak ada lagi praktik pungli untuk TKI, mulai dari keberangkatan, penempatan hingga kepulangan.

"Kementerian Tenaga Kerja dan atau BNP2TKI perlu menindaklanjuti semua rekomendasi kajian yang dilakukan KPK pada tahun 2006 lalu. Sebelum adanya sidak, banyak pejabat yang terkait dengan urusan TKI ini dan pihak keamanan yang mengetahui namun menutup mata atau melakukan pembiaran," tutup Emerson.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads