"Alhamdulillah, tadi sudah dilengkapi semua dan tim sudah pulang semua," ujar anggota tim kuasa hukum Zainudin Paru saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2014).
Zainudin mengaku perbaikan permohonan itu berupa pendalaman materi yang dimohonkan seperti bukti-bukti dan penguatan dalil permohonan. "Tadi sudah diperbaiki surat permohonan. Perbaikan cenderung dalam pendalaman dan penguatan konten permohonan," ujarnya.
Meski begitu, Zainudin enggan merinci lebih jauh isi berkas perbaikan. Akan tetapi, Zainudin optimis MK akan mengabulkan permohonannya.
"Inysa Allah kita optimis saja," ungkapnya.
(edo/vid)











































