Ini Solusi BNP2TKI Atasi Pemerasan ke TKI dari Bandara Hingga Daerah Asal

Ini Solusi BNP2TKI Atasi Pemerasan ke TKI dari Bandara Hingga Daerah Asal

- detikNews
Sabtu, 26 Jul 2014 11:37 WIB
Ini Solusi BNP2TKI Atasi Pemerasan ke TKI dari Bandara Hingga Daerah Asal
KPK bersama UKP4, dan Bareskrim Polri melakukan sidak ke Bandara Soekarno Hatta
Jakarta - Modus-modus culas dilakukan oknum berseragam untuk memeras TKI yang baru saja pulang dari luar negeri sejak turun dari pesawat hingga tiba ke daerah asalnya. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjelaskan usaha-usaha yang telah dan akan dilakukan untuk menangkal aksi pemerasan tersebut.

Salah satu modus yang dipaparkan KPK setelah melakukan pemantauan dan sidak di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (26/7) dini hari ialah adanya paksaan membayar biaya kepulangan. Untuk mengatasinya, BNP2TKI membuat MoU dengan Damri dan agen travel yang terpercaya.

"Kita atur yang mau pulang, kerjasama dengan Damri dan travel, kita buat MoU. Jadi yang pulang ke daerah, daftar ke BNP2TKI di Terminal IV Selapajang, Soetta (terminal khusus TKI). Di sana ada tarifnya dan transparan," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur ketika berbincang dengan detikcom, Sabtu (26/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot mengaku tidak segan-segan menindak agen-agen travel yang bandel. "Kita perlu selidiki travel-travel ini. Kalau terlibat, tentu kita beri sanksi," ucapnya.

Setelah keluar dari bandara pun, para TKI yang membawa devisa bagi negara ini ternyata belum lolos dari pemerasan. Salah satu modus yang dibeberakan KPK adalah pemerasan di berbagai titik menuju daerah asalnya hingga Rp 2 juta atau diturunkan di tengah jalan.

"Itu setelah keluar dari airport, ada pemerasan di pos hansip, musholla, dan lain-lain. Itu kita benahi, sudah koordinasi," ujar mantan Dubes RI di Riyadh, Arab Saudi ini.

Solusi dari Gatot ialah bekerja sama dengan Polres di daerah kepulangan masing-masing TKI. Harus ada serah terima yang jelas dengan keluarga masing-masing.

"Akan diatur di 3-4 hari ini, untuk menghindari preman, mereka akan dipulangkan ke Polres setempat. Di situ akan diklarifikasi, mereka bisa laporkan kalau ada pemerasan dan keluarga akan jemput ke sana," tutur Gatot.

(imk/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads