KPK Sidak di Soetta, BNP2TKI: Oknum Kami Hanya Diperiksa, Tidak Ditahan

KPK Sidak di Soetta, BNP2TKI: Oknum Kami Hanya Diperiksa, Tidak Ditahan

- detikNews
Sabtu, 26 Jul 2014 10:46 WIB
KPK Sidak di Soetta, BNP2TKI: Oknum Kami Hanya Diperiksa, Tidak Ditahan
KPK saat sidak di Bandara Soetta
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidak ke kantor PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Seokarno-Hatta (Soetta), Tangerang terkait pemerasan TKI. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menegaskan bahwa tidak ada oknumnya yang ditahan saat sidak.

"Tidak ada ada oknum BNP2TKI yang ditahan. Semalam memang diperiksa, tapi tidak ada hal-hal yang mencurigakan," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (26/7/2014).

Gatot menjelaskan bahwa di kantor PT Angkasa Pura II, Terminal II Bandara Soetta, ada Badan Pelayanan Kepulangan TKI. Sebanyak 210 petugas disiagakan tiap harinya dan digilir dalam 3 shift.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengapresiasi sidak yang dilakukan oleh KPK bersama UKP4 dan Bareskrim Mabes Polri. Gatot sendiri mengaku sudah melakukan pembenahan sejak ia diangkat menggantikan Jumhur Hidayat pada bulan Maret 2014.

"Kita sambut baik sidak itu. Akhir-akhir ini, kita sedang benahi untuk mengatasi pemerasan di bandara. Tadi malam ada gabungan KPK dan kepolisian, itu perkembangan yang positif," ucap mantan Dubes RI di Riyadh, Arab Saudi ini.

Sejak Jumat (25/7) tengah malam hingga Sabtu (26/7) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidak ke kantor PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Seokarno-Hatta (Soetta), Tangerang terkait dengan penanganan TKI. Dalam sidak itu, KPK menahan 18 orang, termasuk di antaranya oknum TNI dan Polri.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, sidak tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat mengenai pemerasan terhadap para TKI yang baru tiba di Indonesia. Tujuan pihaknya melakukan sidak untuk memperbaiki proses tata kelola TKI. Karena banyak permasalahan, terutama pemerasan terhadap TKI.

(imk/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini