Ini Modus Culas Oknum Berseragam Peras TKI di Bandara Soekarno-Hatta

Ini Modus Culas Oknum Berseragam Peras TKI di Bandara Soekarno-Hatta

- detikNews
Sabtu, 26 Jul 2014 09:10 WIB
Ini Modus Culas Oknum Berseragam Peras TKI di Bandara Soekarno-Hatta
Jakarta -

TKI pulang dari luar negeri membawa devisa bukannya disambut malah dikerjai oknum berseragam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Rupa-rupa cara para oknum berseragam ini mengakali uang TKI, mulai dari cara halus sampai intimidasi.

Pada Sabtu (26/7/2014) dini hari KPK bersama UKP4, dan Bareskrim Polri melakukan sidak ke Bandara Soekarno Hatta. Diperoleh fakta dugaan pemerasan pada TKI dan bahkan warga negara asing. 18 Orang diamankan yang terdiri dari oknum TNI, Polri, dan BNP2TKI.

Bagaimana modus oknum berseragam melakukan pemerasan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan sejumlah persoalan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2014).

Johan menjelaskan, sejumlah modus dilakukan para pemeras itu, yakni; Indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/preman untuk proses kepulangan; Paksaan untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah; Serta pemerasan oleh calo
dan preman kepada TKI dan penjemputnya dengan estimasi nilai:

a. Penukaran kurs asing ke dalam rupiah yang berpotensi merugikan hingga Rp1 juta per TKI.

b. Biaya pelepasan kepada keluarga apabila TKI ingin melakukan kepulangan mandiri (dijemput

c. Paksaan membayar ongkos tambahan hingga Rp2 juta terhadap TKI di tengah perjalanan. TKI diancam jika ongkos tersebut tidak dibayar maka akan diturunkan di tengah jalan.

d. Ditemukan juga porter yang mengutip biaya Rp50 ribu/kilo.

"Mengacu pada data BNP2TKI, data kedatangan TKI pada tahun 2010 sebanyak 539.169 orang, tahun 2011 sebanyak 494.266 orang, tahun 2012 sebanyak 393.720 orang dan tahun 2013 sebanyak 260.093. Dikaitkan dengan modus pemerasan terhadap TKI di atas, pembenahan terhadap penempatan TKI merupakan hal yang sangat penting dilakukan," tegas Johan.

(jor/ndr)


Berita Terkait