Sidak dilakukan pada Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7). KPK dalam menggelar sidak dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan pihak Angkasa Pura II.
"Sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno Hatta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (26/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan mengatakan, dalam pelaksanaannya pada pelayanan publik terkait penempatan TKI, dapat membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang disinyalisasi melakukan praktik tercela kepada para TKI.
"Penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan pada TKI serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI," lanjut Johan.
Hingga pukul 02.10 WIB sidak masih berlangsung. Tampak petugas KPK mengamankan 6 orang yang digelandang ke sebuah ruangan. Diduga ada oknum BNP2TKI dari 6 orang yang diperiksa tersebut. Mereka diduga adalah sindikat pemeras TKI yang baru pulang dari luar negeri.
(bal/jor)











































