Pantauan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014), Prabowo-Hatta resmi mengajukan gugatan melalui tiga orang kuasa hukum yaitu Mahendra, Didi Supriyanto dan Firman Wijaya pukul 20.00 WIB.
"Kita sengaja mendaftarkan tepat pukul 20.00 WIB. Kami mendaftar sebagai pemohon dan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini bukan tehadap gugatan capres yang lain, tapi pada KPU," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Mahendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo dan Hatta tampak ikut hadir dalam pengajuan gugatan tersebut, namun tidak masuk ke dalam gedung MK. Pasangan capres cawapres nomor urut satu itu hanya mampir di depan MK, memberikan orasi lalu pergi.
Sementara itu, Jalan Medan Merdeka Barat yang sempat ditutup karena aksi pendukung Prabowo-Hatta, saat ini sudah dibuka kembali dan mulai lengang dari massa aksi.
(iqb/jor)











































