Gubernur Sumut Izinkan PNS Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Gubernur Sumut Izinkan PNS Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2014 18:19 WIB
Gubernur Sumut Izinkan PNS Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Dok Detikcom
Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mengizinkan pegawai menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Syaratnya tetap mematuhi aturan yakni dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

"Dengan pertimbangan beberapa hal, saya berprinsip mobil dinas eselon tiga ke atas saya perkenankan untuk digunakan mudik," kata Gatot di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (25/7/2014).

Gatot mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan mobil dinas boleh dipergunakan untuk mudik Lebaran. Salah satu faktornya, keamanan saat rumah dalam keadaan kosong ketika ditinggal mudik. Kemudian, pertimbangan lain adalah tidak efektifnya kalau mesin dibiarkan diam atau tidak dipanaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu lebih baik dipakai untuk mudik," ujarnya.

Namun, ia juga menegaskan ada batasan untuk menggunakan mobil dinas. Di antaranya tidak diperbolehkan mengajukan klaim penggunaan BBM untuk operasional, serta tidak diperbolehkan memanfaatkan BBM bersubsidi.

Kendati begitu, disarankan kepada para pejabat eselon III ke atas dan mungkin mereka sudah punya mobil pribadi, ada baiknya menggunakan mobil pribadi. Sementara mobil dinas dipinjamkan kepada stafnya di lingkungan dinas tersebut yang memerlukan mobil untuk mudik.

Itupun, lanjut Gatot, juga dengan catatan bahwa BBM-nya ditanggung si pemakai dan selama pemakaian dirawat dan dijaga kebersihan.

"Maka semua itu akan lebih produktif," harap Gatot.

(rul/try)


Berita Terkait