"Kami siapkan 500 orang saksi. Titik utamanya di DKI Jakarta, Sumut, Jatim, Jateng, Lampung, Sulsel, Papua," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014).
Habib menuturkan bahwa kesaksian mereka sangat penting sehingga jumlahnya seharusnya tidak dibatasi. Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini hanya sekali dalam 5 tahun jadi harus diistimewakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun ada fasilitas video conference, Habib tetap berharap agat 500 saksi itu bisa hadir di gedung MK. "Sebisa mungkin hadir," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan bahwa pemeriksaan akan disesuaikan dengan waktu yang ada.
"Prinsipnya pemeriksaan saksi sangat tergantung pada alokasi waktu. Dalam sekitar 7 hari sidang, berapa saksi yang akan diperiksa. Kita akan berlakukan yang sama untuk pemohon, termohon, dan pihak terkait," ujar Hamdan di Gedung MK siang tadi.
(imk/rna)










































