"Kita sudah diskusi untuk mengajukan kuasa hukum. Sama dengan pileg kemarin meneruskan kuasa hukum oleh Adnan Buyung Nasution," kata komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (25/7/2014).
Menurut Ferry, pihaknya siap menghadapi gugatan tim Prabowo-Hatta dan membuktikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara sudah berjalan sebagaimana mestinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait materi gugatan yang diajukan, Ferry mengatakan belum mengetahuinya. Namun KPU sudah memetakan daerah potensi digugat.
"Sekarang sudah dilakukan inventarisasi, mapping atau pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang problem termasuk kan yang mencuat itu Nias, Sampang, Papua, Jakarta. Empat kasus itu yang mencuat," kata mantan ketua KPU Jabar itu.
(bal/aan)










































