KPU Tunjuk Adnan Buyung Jadi Kuasa Hukum Hadapi Prabowo-Hatta

KPU Tunjuk Adnan Buyung Jadi Kuasa Hukum Hadapi Prabowo-Hatta

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2014 15:32 WIB
KPU Tunjuk Adnan Buyung Jadi Kuasa Hukum Hadapi Prabowo-Hatta
Jakarta - Tim Prabowo-Hatta akan mengajukan gugatan atas hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal itu, KPU siap menghadapi gugatan dan menunjuk Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukum.

"Kita sudah diskusi untuk mengajukan kuasa hukum. Sama dengan pileg kemarin meneruskan kuasa hukum oleh Adnan Buyung Nasution," kata komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (25/7/2014).

Menurut Ferry, pihaknya siap menghadapi gugatan tim Prabowo-Hatta dan membuktikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara sudah berjalan sebagaimana mestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti secara terbuka kita sudah melakukan proses yang ditentukan aturan main, dari mulai penghitungan, rekap berjenjang, bahkan di rekap nasional kita sudah berupaya setransparan mungkin," paparnya.

Terkait materi gugatan yang diajukan, Ferry mengatakan belum mengetahuinya. Namun KPU sudah memetakan daerah potensi digugat.

"Sekarang sudah dilakukan inventarisasi, mapping atau pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang problem termasuk kan yang mencuat itu Nias, Sampang, Papua, Jakarta. Empat kasus itu yang mencuat," kata mantan ketua KPU Jabar itu.




(bal/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini