Pengacara: Koperasi Cipaganti dan Mitra Usaha Resmi Berdamai

Pengacara: Koperasi Cipaganti dan Mitra Usaha Resmi Berdamai

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2014 15:23 WIB
Bandung - Masalah antara Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) dengan para mitra usaha akhirnya disepakati dengan perdamaian. Kesepakatan perdamaian tersebut disahkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 23 Juli 2014 kemarin.

"Pada saat ini, dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) telah tercapai perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 23 Juli 2014. Dalam Perdamaian PKPU tersebut KCKGP akan mengakomodir kepentingan mitra usaha dengan melakukan pengamanan atas dana-dana milik mitra usaha," ujar Ketua Tim Advokat KCKGP, Dodi S. Abdulkadir bersama anggotanya, Lucky Martin Zebua, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Jumat (25/7/2014).

Pengamanan atas dana-dana milik mitra usaha itu akan dilakukan oleh Tim Pemberesan dan Restrukturisasi KCKGP ang profesional dan kompeten untuk melakukan restrukturisasi. Restrukturisasi KCKGP sendiri meliputi kegiatan business profiling, fund raising, penyusunan sitem administrasi transaksi, uji tuntas, hingga restrukturisasi hutang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembenahan ini dilakukan di seluruh unit usaha Cipaganti Group dengan tujuan menghasilkan cashflow yang memadai untuk menyelesaikan kewajiban pada Mitra Usaha melalui KCKGP," katanya.

Dodi mengatakan, dengan adanya putusan perdamaian itu, maka satu-satunya hubungan hukum antara KCKGP dan para Mitra Usaha adalah berdasarkan perdamaian dalam PKPU.

"Sehingga tidak β€Žβ€‹ada lagi masalah hukum antara kedua belah pihak," katanya.

Dijelaskan Dodi, KCKGP yang berdiri tahun 2007, telah menjalin kerjasama dengan mitra usaha. Mereka menyertakan modal usaha berupa sejumlah dana dan memberikan kepercayaan kepada KCKGP untuk mengelolanya. Termasuk yang dikerjasamakan kembali oleh KCKGP dengan pihak lain yaitu unit usaha Cipaganti Grup yang bergerak di bidang transportasi, penyewaan alat berat, properti, dan pertambangan.

"Namun pada 2012 terjadi penurunan pada sektor bisnis pengelolaan sumber daya alam terutama batubara. Harga komoditasnya di pasar dunia anjlok dan imbasnya dirasakan oleh unit usaha Cipaganti Grup yang lini bisnis utamanya di sektor pertambangan. Kondisi itu pula yang kemudian merembet hingga menimbulkan masalah dalam KCKGP," terang Dodi menjelaskan awal mula masalah yang menerpa KCKGP.

Ia mengatakan, dengan adanya kesepakatan tersebut seharusnya proses hukum pidana yang menjerat 3 petinggi Cipaganti Group tersebut bisa dihentikan.

"Seharusnya sih tidak perlu berlanjut lagi ya (kasus penipuan dan penggelapan-red)," harapnya.

(tya/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads