Pembalakan Haram di Riau (2)
Kayu Curian Tersebar di Seberang
Kamis, 30 Des 2004 15:18 WIB
Jakarta - Masalah maling kayu ini sepertinya tidak akan pernah tuntas. Padahal sejumlah peraturan telah membendung agar lajunya pembalakan haram bisa ditekan sedikit mungkin. Tapi kenyataanya tetap saja kayu-kayu log Indonesia bisa diekspor ke sejumlah negara.Salah satu bentuk untuk mengurangi lajunya pembalakan haram itu, pemerintah tidak lagi mengizinkan adanya penambangan beberapa jenis kayu. Misalnya, jenis Meranti, Ramin serta Merbau. Ketiga jenis kayu ini termasuk jenis nomor satu yang berkwalitas tinggi. Kayu-kayu itu, biasanya dijadikan salah satu bahan untuk pembuatan kapal.Dengan adanya pelarangan itu, bisnis usaha kapal tradisonal di Indonesia pun mengalami kebangkrutan. Sejumlah perusahaan pembuat kapal-kapal kayu di tanah air menjerit. Minimnya bahan baku membuat mereka tidak lagi bisa berbuat banyak untuk meneruskan usaha pembuatan kapal. Jangankan mencuri dari hutan, bila kedapatan menyimpannya, walau itu untuk membuat kapal akan tetap ditangkap. Hal ini terjadi di Bagasiapiapi, ibukota Kabupaten Rokan Hilir yang dulu terkenal sebagai kota penghasil ikan dan pemroduksi kapal."Kami tidak melanjutkan pembuatan kapal yang merupakan pesanan dari Thailand ini. Sebab, kami kehabisan bahan baku. Pemerintah tidak memperbolehkan kami lagi untuk membeli kayu Meranti atau Ramin," kata Ahmad (50) salah seorang warga yang selama ini menekuni pembuatan kapal kayu.Pemerintah Indonesia memang melarang untuk melakukan penebangan kayu tersebut. Yang menjadi masalah, kayu yang diharamkan untuk dipergunakan secara umum itu, justru dengan mudah didapat di sejumlah negara. Misalnya, kayu itu bisa ditemukan di RRC, Afrika dan Malaysia. Dan hal ini disaksikan dengan mata kepala sendiri oleh Menteri Kehutanan M Kaban."Para cukong kayu bekerja sama dengan berbagai oknum dari instansi melakukan pembalakan haram demi keuntungan pribadi. Padahal dengan jelas, kita tidak pernah menerbitkan izin ekspor kedua jenis kayu itu. Anehnya di negara lain kita temui kedua jenis kayu yang berasal dari negara kita sendiri," kata Kaban dalam satu seminar di Pekanbaru, 2 Desember lalu.Kaban mengetahui hal itu setelah berkunjung ke Cina belum lama ini. Dia terkejut melihat banyaknya tumpukan kayu Meranti, Merbau dan Ramin. Dari pengusaha di Cina diketahui kayu-kayu tersebut jumlahnya mencapai 98 juta meter kubik. Kayu itu bisa menutupi kebutuhan industri di RRC hingga 15 tahun mendatang.Padahal di Negara Tirai Bambu itu, pemerintahnya telah mengharamkan untuk melakukan penebangan hutan alam. Walau negara itu tidak mengizinkan adanya penembangan hutan, namun di Cina bisa menumpuk kayu dari Indonesia. Malah penumpukan ketiga jenis kayu itu, melebihi dari jumlah kayu yang ada di Indonesia."Anehnya kan, di negara kita sendiri tidak bisa kita temukan ketiga jenis kayu tersebut. Tapi, di Cina justru kayu itu bisa ditemui di sejumlah industri kayu. Apa lagi, kalau bukan dari hasil pembalakan haram dari Indonesia," kata Kaban.Selain itu, kayu itu juga di temui di Afrika. Negara itu juga mengaku membeli hasil kayu tersebut dari Indonesia. Kayu jenis Meranti dan Merbau itu, di dapat dari Provinsi Papua. "Cuma kita tidak mengetahui berapa jumlah kayu yang menumpuk di Afrika yang juga berasal dari illegal logging," tutur Kaban.Malaysia juga salah satu penampung dari praktek illegal logging di Indonesia. Kendati demikian, pemerintah Malaysia tidak bersedia dituding sebagai negara penampung kayu curian. Alasannya sederhana, sepanjang perusahaan kayu di Malaysia membayar pajak ke negaranya, hal itu tidak bisa dikatakan perusahaan illegal. Artinya, walau perusahaan kayu Malayasi membeli lewat jalur culas, hal itu bukan menjadi urusan negaranya."Anehkan. Giliran TKI kita cari kerja tanpa dukomen resmi, pemerintah Malaysia menuding TKI illegal. Kalau industri perkayuan mereka membeli bahan baku dari Indonesia tanpa dokumen resmi, tidak mereka sebut illegal," ungkap Kaban sambil tertawa.Mulusnya perjalanan hasil kayu curian itu, tidak terlepas adanya oknum pemerintah yang ikut terlibat di sana. Cukong kayu itu sendiri, diibaratkan Kaban, seperti seekor belut yang sulit untuk dipegang karena licin. Cukong-cikong kayu itu bekerja sama yang baik untuk saling meloloskan kayu-kayu ke luar negeri.
(diks/)











































