Saat ini ada 6 agama yang diakui di Indonesia yakni Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu, dan Khonghucu.
"Nggak masalah, kalau memang di luar itu, termasuk agama-agama yang lokal, aliran kepercayaan tradisional, itu kosong saja," jelas Mendagri Gamawan Fauzi di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mempermudah kok, nggak ada masalah dalam pengurusan (dokumen kependudukan-red)," tuturnya.
(rvk/ndr)











































