UU MD3 Bikin 'Repot' Kejaksaan, Jaksa Agung Bentuk Tim

UU MD3 Bikin 'Repot' Kejaksaan, Jaksa Agung Bentuk Tim

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2014 11:12 WIB
UU MD3 Bikin Repot Kejaksaan, Jaksa Agung Bentuk Tim
Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku keberatan dengan hadirnya pasal di UU MD3 yang sedikit merepotkan Jaksa dalam mengurus perkara hukum anggota dewan. Basrief mengatakan pihaknya sudah membahas UU tersebut.

"Menanggapi itu, saya sudah bentuk tim. Jadi ada tim kecil yang sedang membahas langkah-langkah selanjutnya," ujar Basrief di Istana Negara, Jl Veteran, Jumat (25/7/2014).

Basrief menambahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya kemungkinannya itu (uji materi)," ucapnya.

Apakah UU tersebut sangat merepotkan kejaksaan, Basrief mengatakan hal itu sedang dipelajari. Menurutnya, ada poin-poin yang sedang dibahas serius oleh kejaksaan.

"Ada beberapa dan itu sedang kita bahas," pungkasnya.

(rvk/aan)


Berita Terkait