"Menanggapi itu, saya sudah bentuk tim. Jadi ada tim kecil yang sedang membahas langkah-langkah selanjutnya," ujar Basrief di Istana Negara, Jl Veteran, Jumat (25/7/2014).
Basrief menambahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah UU tersebut sangat merepotkan kejaksaan, Basrief mengatakan hal itu sedang dipelajari. Menurutnya, ada poin-poin yang sedang dibahas serius oleh kejaksaan.
"Ada beberapa dan itu sedang kita bahas," pungkasnya.
(rvk/aan)










































