Meski Tolak Pelaksanaan Pilpres, Prabowo Daftarkan Gugatan ke MK Sore Ini

Meski Tolak Pelaksanaan Pilpres, Prabowo Daftarkan Gugatan ke MK Sore Ini

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2014 11:16 WIB
Meski Tolak Pelaksanaan Pilpres, Prabowo Daftarkan Gugatan ke MK Sore Ini
Jakarta - Meskipun menolak pelaksanaan hasil Pilpres, Prabowo tetap menempuh jalur hukum menggugat hasil Pilpres 2014. Langkah hukum pertama ditempuh yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Langkah pertama ke MK nanti sore," kata anggota tim sukses Prabowo-Hatta, Sekjen PPP M Romahurmuziy, kepada detikcom, Jumat (25/7/2014).

Prabowo-Hatta memang menempuh banyak jalur untuk menggugat hasil Pilpres. Selain jalur hukum, tim Prabowo juga bakal menempuh jalur politik. Berikut 8 jalur yang bakal ditempuh Prabowo untuk menggugat hasil Pilpres, menurut sumber detikcom:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
2. Melaporkan dugaan pelanggaran etik KPU ke DKPP.
3. Laporan ke Bawaslu.
4. Melaporkan kecurangan Pemilu ke kepolisian.
5. Melapor ke Ombudsman.
6. Melapor ke PTUN untuk membatalkan keputusan KPU.
7. Menggulirkan manuver politik di DPR yakni dengan menggulirkan Pansus Pilpres untuk mengevaluasi kinerja KPU, sampai mencoba 'mengganggu' pelantikan Jokowi-JK dengan cara membuat sidang pelantikan Jokowi-JK tidak kuorum.
8. Class action atau gugatan yang ramai-ramai dilakukan masyarakat.

Kabarnya masih ada satu langkah lagi yang disiapkan. "Prabowo mengatakan I will never surrender," kata sumber detikcom.

(van/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads