Kasus Haji, KPK Panggil Staf TU Menteri dan Pengawal Wamenag

Kasus Haji, KPK Panggil Staf TU Menteri dan Pengawal Wamenag

- detikNews
Jumat, 25 Jul 2014 10:52 WIB
Jakarta - Beberapa orang di sekitar eks Menag Suryadharma Ali terus dipanggil KPK untuk mendalami kasus korupsi dana haji. Kali ini, penyidik KPK melayangkan panggilan untuk staf TU Menteri, Setyorini dan staf pengawal Wamenag, Farid Wadjadi.

"Ada panggilan atas nama Setyorini, staf TU menteri dan Farid Wadjadi, staf pengawal Wamenag. Keduanya diperiksa untuk tersangka SDA," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2014).

Selain dua orang pegawai di Kemenag itu, penyidik melayangkan panggilan kepada dua pihak swasta. Dua pihak swasta itu yakni, Erik Satrya Wardhana dan Wardatun N Soenjono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus ini, KPK telah memeriksa beberapa pegawai di Kemenag. Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan korupsi dana haji yang dilakukan Suryadharma Ali.

Selain itu, KPK telah memeriksa beberapa anggota DPR yang ikut di rombongan menteri pada musim haji 2012-2013. KPK menduga ada permainan kuota yang tidak semestinya diberikan kepada para anggota DPR itu.

(kha/aan)



Berita Terkait