"Ada panggilan atas nama Setyorini, staf TU menteri dan Farid Wadjadi, staf pengawal Wamenag. Keduanya diperiksa untuk tersangka SDA," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2014).
Selain dua orang pegawai di Kemenag itu, penyidik melayangkan panggilan kepada dua pihak swasta. Dua pihak swasta itu yakni, Erik Satrya Wardhana dan Wardatun N Soenjono.
Terkait kasus ini, KPK telah memeriksa beberapa pegawai di Kemenag. Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan korupsi dana haji yang dilakukan Suryadharma Ali.
Selain itu, KPK telah memeriksa beberapa anggota DPR yang ikut di rombongan menteri pada musim haji 2012-2013. KPK menduga ada permainan kuota yang tidak semestinya diberikan kepada para anggota DPR itu.
(kha/aan)











































