Pembalakan Haram di Riau (1)
Hutan Alam Tinggal Kenangan
Kamis, 30 Des 2004 14:49 WIB
Jakarta - Secara nasional hutan di Indonesia hanya tersisa 55 juta hektar dari luas 120 juta hektar. Dengan lajunya pembalakan haram, maka hutan nan subur di bumi Nusantara ini, diperkirakan hanya mampu bertahan 20 tahun mendatang.Untuk Riau, hutan alam yang ada banyak berubah ujudnya. Hutan-hutan itu disulap menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan kelapa sawit dan perkampungan penduduk. Jadi tidak heran bila tak berapa lama lagi hutan-hutan alam ini bakal segera sirna.Sebenarnya, di Riau-lah hutan alam tumbuh subur di Pulau Sumatera. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Riau, pada 1994 kawasan hutan alam yang rimbun masih di atas 6 juta hektar. Kawasan itu terdiri dari hutan produksi, hutan lindung, hutan swaka margasatwa serta taman nasional. Tapi kini, jumlahnya tinggal tak seberapa.Lajunya perubahan hutan alam ini, mulai dirasakan dengan hadirnya dua pabrik kertas, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kelompok Raja Garuda Mas, serta Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) kelompok Sinar Mas. Hadirnya raksasa pabrik kertas ini menjadi salah satu perangsang terjadinya pembalakan haram secara besar-besaran.Ini belum lagi pembukaan hutan alam untuk areal transmigrasi, pembukaan kebun kelapa sawit, baik milik dalam skala besar perusahaan milik negara, ataupun perusahaan swasta. Pemberian izin pembukaan kebun sawit ini, yang sebagaian besar merupakan bekas Hak Penguasaan Hutan (HPH) justru memperparah kondisi hutan di Riau yang terus tercabik-cabik.Mungkin, kalau pembukaan lahan hutan dijadikan perkebunan sawit, bisa menguntungkan banyak orang. Paling tidak perkebunan itu menampung ribuan pengangguran untuk bisa bekerja di sejumlah perusahaan pengelola perkebunan itu. Namun yang juga harus diingat, kegiatan itu juga menyebabkan illegal logging yang jelas-jelas tidak lagi memperdulikan keseimbangan alam. Mafia kayu-kayu balak ini, dengan menggandeng aparatur negara, sesuka hatinya menghacurkan kawasan hutan alam Riau.Apa lagi letak Riau yang sangat strategis di jalur pelayaran internasional. Maka jangan heran, jika sejumlah sungai-sungai yang membelah Bumi Lancang Kuning itu, menjadi salah satu pendukung keluarnya kayu-kayu berkwalitas ke luar negeri. Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang berada di tepian Selat Malaka misalnya, setiap hari kapal-kapal tongkang sarat ribuan ton kayu haram hilir mudik dari Riau ke Malaysia dan Singapura.Kayu-kayu itu dikeluarkan lewat pelabuhan tikus di Tembilahan sebagai ibu kota Inhil ataupun pelabuhan resmi milik pemerintah. Tidak cuma kayu yang berasal dari Riau saja, kayu haram dari wilayah Jambi juga dikeluarkan lewat sana.Maling kayu di daerah Riau dan Jambi ini, di kenal dengan sebutan Ali Jambi. Bagi bisnis kayu haram, nama Ali Jambi cukup tersohor di kedua provinsi itu. Mafia ini, disebut-sebut berteman baik dengan sejumlah kepala daerah baik di Riau maupun di Jambi.Kini dengan maraknya pembalakan haram itu, menurut Direktur Tropika, Harijal Jalil, LSM bidang lingkungan ini, tak sampai hitungan jari, hutan alam di Riau akan segara punah. Malah kini, pencurian kayu bukan hanya terjadi di hutan produksi, tapi malah sudah merambah di sejumlah kawasan hutan lindung, serta taman nasional.Misalnya saja, hutan Lindung Mahato yang berada di Kabupaten Rokan Hulu, Riau atau terpaut 250 km arah utara dari Pekanbaru. Hutan lindung yang berada di perbatasan Riau-Sumut itu, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, lebih separoh sudah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit baik milik masyarakat maupun perusahaan swasta.Pencuri kayu di kawasan itu, merupakan toke asal Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara, yang dikenal dengan sebutan Abi Besok. Entah sudah berapa banyak kayu alam di hutan lindung itu dijarah. Permainan ini, cukup rapi yang melibatkan masyarakat setempat. Sebagai pengamanan di lokasi penembangan kayu, Abi Besok memperkejakan sejumlah Organisasi Kepemudaan.Di kawasan hutan lindung yang semestinya diharamkan untuk dijarah itu, kini di sana terdapat jalan yang membelah kawasan. Jalan tanah yang bisa hilir mudik jenis truk tronton, saban hari mengeluarkan ratusan tual kayu alam. Sedangkan aparat kehutanan sendiri, tidak bisa berkutik. Semuanya berjalan mulus seakan menjadi perambahan resmi."Hutan Lindung Mahato itu, bukan lagi kawasan hutan, tapi sudah berubah menjadi perkebunan sawit. Buat apa lagi dipertahankan menjadi kawasan hutan Lindung," kata Harijal Jalil.
(diks/)











































