KPK pun akan mendalami soal dugaan para anggota dewan yang memanfaatkan kuota haji itu. Pasalnya, seharusnya kuota diberikan kepada jamaah yang telah masuk ke dalam daftar tunggu.
"Itu yang kami dalami, kita akan klarifikasi," kata Ketua KPK, Abraham Samad, saat ditanya soal dugaan anggota DPR memanfaatkan kuota haji. Hal itu disampaikan Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga akan klarifikasi ke biro perjalanan juga. Kita klarifikasi ada tidaknya keterlibatan pemilik," jelas Samad.
Sebelumnya, politisi PPP yang juga wakil ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz diperiksa KPK terkait kasus korupsi dana haji. Irgan mengaku ikut rombongan Menag saat itu, Suryadharma Ali, namun dia mengaku ikut membayar.
"Saya sudah sertakan aplikasi setoran Bank Mandiri ke PT Al Amin Universal. Ada dua aplikasi saya serahkan untuk pembayaran biaya hajinya. Kedua, saya juga sudah menyerahkan bukti penerimaan uang untuk pembayaran tiket penerbangan saya untuk berangkat menunaikan haji," jelas Irgan.
(kha/vid)











































