Polda Jateng Perkuat Keamanan di Jalur Selatan dan Tengah

Mudik 2014

Polda Jateng Perkuat Keamanan di Jalur Selatan dan Tengah

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2014 19:41 WIB
Semarang - Semenjak Pantura di Jembatan Comal ditutup hingga dibuka satu sisi dari arah Jakarta ke Semarang, banyak pengguna jalan yang dialihkan ke jalur Selatan dan Tengah. Hal itu membuat kepolisian merubah titik konsentrasi pengamanan yang tadinya lebih di fokuskan di jalur Pantura menjadi dibagi ke jalur Selatan dan Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Purwadi Arianto mengatakan sebagian personil yang bersiaga di Pantura dipindahkan ke jalur Tengah dan Selatan karena banyaknya pemudik atau pengguna jalan yang melintas di sana.

"Jadi yang di Pantura sebagian bersiaga di jalur Selatan dan Tengah. Ini untuk menekan angka kriminalitas," kata Purwadi kepada detikcom, Kamis (24/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya konsentrasi pengamanan difokuskan di Pantura karena banyaknya tempat umum, perkantoran dan ATM dibandingkan jalur Selatan dan Tengah. Namun dengan adanya pengalihan jalur akibat kendala Jembatan Comal, maka pengamanan di jalur Selatan dan Tengah juga diperkuat.

"Di Pantura tetap ada yang bersiaga. Dengan diturunkannya 2/3 kekuatan Polri maka diharapkan keamanan tetap terjaga," tandasnya.

Pos pengamanan dan pelayanan yang sudah ada di sepanjang jalur mudik diharapkan bisa memberi rasa aman. Selain itu 107 rest area dari kepolisian di Jateng bisa menjadi alternatif pemudik untuk beristirahat dan menekan angka kecelakaan.

"Kami juga melakukan pengamanan patroli di rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik," papar Purwadi.

Penjagaan pos pengamanan dan pelayanan pun diperketat terutama di Surakarta karena untuk mencegah tindakan pengerusakan atau penembakan yang pernah terjadi di Surakarta.

"Khusus di Surakarta satu pos dijaga 25 hingga 30 personil," katanya.

Diketahui dari data Polda Jateng, terjadi penurunan selama masa operasi ketupat candi tahun 2012 dan 2013. Pada operasi ketupat candi tahun 2012 ada 463 kasus sedangkan tahun 2013 ada 390 kasus. dari tahun ke tahun jenis kejahatan terbanyak masih sama yaitu pencurian disertai pemberatan.

(alg/bpn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini