Tentukan Status Olly, Abraham Samad: Saya Tinggal Tunggu Sprindik

Tentukan Status Olly, Abraham Samad: Saya Tinggal Tunggu Sprindik

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2014 18:55 WIB
Tentukan Status Olly, Abraham Samad: Saya Tinggal Tunggu Sprindik
Jakarta - Pimpinan KPK kembali menegaskan akan segera menetapkan status Bendum PDIP, Olly Dondokambey. Kali ini, Ketua KPK Abraham Samad mengaku tinggal menunggu surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ditandatangani.

"Saya tinggal tunggu sprindik dari satgasnya," kata Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).

Menurut Samad, ekspos untuk Olly telah dilakukan di tingkat satgas, tak perlu sampai pimpinan ikut ekspos. Alasannya, keterlibatan Olly di kasus Hambalang sudah sangat jelas dari amar putusan Deddy Kusdinar, Teuku Bagus M Noor dan Andi Mallarangeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Internal satgas yang ekspos karena Olly itu dari pengembangan putusan pengadilan. Jadi ekspos di tingkat satgas," jelas Samad.

Samad memastikan akan langsung menandatangani jika sprindik untuk Olly sudah sampai di meja kerjanya. Namun, sprindik belum sampai ke meja kerjanya hingga hari ini.

"Belum sampai ke meja saya itu Sprindiknya," tegasnya.

(kha/vid)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads