Hakim Sedang Adili Perkara Lain, Sidang Anas Ditunda

Sidang Kasus Hambalang

Hakim Sedang Adili Perkara Lain, Sidang Anas Ditunda

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2014 17:15 WIB
Hakim Sedang Adili Perkara Lain, Sidang Anas Ditunda
Jakarta -

Sidang lanjutan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum dengan agenda pemeriksaan saksi terpaksa ditunda. Hakim yang mengadili perkara tersebut tengah menyidang kasus lain.

"Hakimnya sidang perkara lain," kata jaksa Yudi Kristiana di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).

Penundaan sidang diberitahukan oleh panitera. Sidang tidak sempat dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal empat saksi yang dipanggil jaksa, seluruhnya sudah hadir. Mereka adalah politikus Demokrat Ruhut Sitompul, Mirwan Amir dan Saan Mustopha. Satu saksi tersisa adalah Direktur CV Rivka Medika, Lisa Lukitawati.

Akhirnya diputuskan sidang baru digelar lagi pada pekan pertama bulan Agustus. "Saksinya meminta izin untuk ditunda tanggal 7 Agustus," kata Yudi.

Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini dinilai penting untuk didengar kesaksiannya.

"Saksi cukup penting, tapi Ruhut, Mirwan, Saan, punya acara, dan hakim belum bisa kasih waktu, maka diundur," kata dia.



(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads