"Hakimnya sidang perkara lain," kata jaksa Yudi Kristiana di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).
Penundaan sidang diberitahukan oleh panitera. Sidang tidak sempat dibuka.
Padahal empat saksi yang dipanggil jaksa, seluruhnya sudah hadir. Mereka adalah politikus Demokrat Ruhut Sitompul, Mirwan Amir dan Saan Mustopha. Satu saksi tersisa adalah Direktur CV Rivka Medika, Lisa Lukitawati.
Akhirnya diputuskan sidang baru digelar lagi pada pekan pertama bulan Agustus. "Saksinya meminta izin untuk ditunda tanggal 7 Agustus," kata Yudi.
Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini dinilai penting untuk didengar kesaksiannya.
"Saksi cukup penting, tapi Ruhut, Mirwan, Saan, punya acara, dan hakim belum bisa kasih waktu, maka diundur," kata dia.
(fjp/aan)











































