"Nanti dipindahkan sebagian di Pulogadung dan sebagian di Ujung Menteng, Jakarta Timur," tutur Kadishub DKI Jakarta M Akbar di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014).
Akbar mengakui kalau peralatan lokasi uji kir di Kedaung Angke itu banyak yang tidak berfungsi dengan baik. Bahkan KPK menemukan sampai 90 persen dari peralatan yang tidak layak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, setiap tempat uji kir menguji kategori kendaraan yang berbeda-beda. Sebelum ditutupnya Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke, tersisa 3 lokasi uji kir lagi di Ujung menteng, Cilincing dan Pulogadung.
"Kalau yang Ujung Menteng untuk kendaraan baru terus kendaraan barang. Kalau Pulogadung untuk bis angkutan umum yang lainnya kayak taksi. Kalau di Cilincing itu kendaraan besar kayak trailer. Nah, Kedaung Angke itu kendaraan kecil di sekitar Jakbar, kategorinya bebas tapi kecil," papar Akbar.
Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan laporan untuk disampaikan ke Ahok sebelum tenggat waktu yang ditentukan. "Lagi disiapkan," pungkasnya singkat.
(aws/mad)










































