KPU Akan Tunjuk Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan di MK

KPU Akan Tunjuk Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan di MK

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2014 14:12 WIB
KPU Akan Tunjuk Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan di MK
Jakarta - KPU siap menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada pihak yang mengajukan gugatan. KPU bahkan akan segera menunjuk kuasa hukum begitu berkas diajukan.

"Kuasa hukum ada apabila perkara ada. Kita tunggu sampai besok, prosesnya tinggal penunjukkan," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (24/7/2014).

Husni mengatakan, penunjukkan kuasa hukum itu dilakukan secara terbuka dan kemungkinan kuasa hukum yang juga pernah dimintakan bantuan oleh KPU untuk tangani sengketa pileg lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan di antara pengacara yang diprioritaskan itu adalah Adnan Buyung Nasution. "(Adnan) itu salah satunya yang kita prioritaskan," ujar Juri dalam kesempatan yang sama.

"Kita tentu koordinasi dengan penasihat hukum (untuk hadapi sengketa di MK), kita juga menunjuk law firm untuk membantu KPU menghadapi gugatannya," tegas mantan ketua KPU DKI itu.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads