KPU Siapkan Bukti dan Peta Potensi Daerah yang Digugat di MK

KPU Siapkan Bukti dan Peta Potensi Daerah yang Digugat di MK

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2014 13:46 WIB
KPU Siapkan Bukti dan Peta Potensi Daerah yang Digugat di MK
Jakarta - Tim Prabowo-Hatta dipastikan akan mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan kalah dalam Pilpres 2014. KPU siap menghadapi gugatan tersebut dan mulai memetakan potensi daerah gugatan.

"(KPU) memetakan potensi masalah, potensi di mana daerah-daerah yang menjadi fokus gugatan. Kan kita sudah melihat rekapitulasi mana-mana yang dipersoalkan oleh para saksi. Kita petakan, pelajari, dan kita siapkan seluruh hal yang terkait dengan bukti dan pertanggungjawaban," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (24/7/2014).

Juri mengatakan, secara umum KPU sangat siap menghadapi segala kemungkinan permohonan gugatan di MK. Pihaknya juga yakin bisa memenangkan gugatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal pemetaan daerah rawan gugatan tersebut, KPU berkoordinasi dengan KPU daerah. "KPU daerah di seluruh Indonesia untuk mempelajari, menganalisis, potensi-potensi yang kemungkinan akan dipersoalkan orang sekaligus memberikan argumentasi untuk menjawabnya," ujarnya.

"Bahwa apa yang dilakukan KPU secara berjenjang itu sudah benar," tegas mantan ketua KPU DKI itu.

Soal daerah mana yang akan digugat KPU masih menunggu kepastian tim pasangan calon yang akan menggugat hingga batas akhir Kamis (25/7) besok.

"Biar itu yang gugat yang memberikaan statemen, kita siap saja untuk semuanya seluruh daerah," ucapnya.

(bal/trq)


Berita Terkait