Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mengatakan, keinginan membentuk kabinet dengan postur ramping ini pernah dibicarakan antara Jokowi-JK dengan partai pengusung.
"Kabinet ramping itu maksudnya tidak sekadar untuk memberikan pos-pos pada partai tertentu. Kami ingin kabinet ramping, kabinet kerja bukan bagi-bagi kursi," kata politisi yang akrab disapa Rio itu saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pembentukan kabinet itu tentu akan mengacu pada Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang tentang Kementerian Negara. Jika memang pemerintahan Jokowi-JK tidak bisa mengurangi atau menambah jumlah kementerian, maka komposisi kabinet tetap seperti saat ini.
"Kalau memang tidak bisa ya mungkin tetap 35 menteri," kata Rio.
Sehari setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih, Rabu (23/7/2014) kemarin Jokowi mulai berbicara mengenai gambaran kabinetnya. Mantan Wali Kota Surakarta itu menyebut kabinetnya akan diisi tokoh profesional.
"Yang banyak (profesional)," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).
Jokowi enggan mengungkap persentase kabinet dari kalangan profesional dan dari kalangan parpol koalisi. Saat ini pembahasan masih dilakukan.
"Kita baru lihat persoalan-persoalan, kemudian kita baru akan menyelesaikan persoalan itu dengan menempatkan orang-orang. Artinya, kita berkonsentrasi kepada perencanaan yang mendetail, ini masih ada waktu dua setengah bulan ini," tegas Jokowi yang telah kembali menjadi gubernur DKI Jakarta setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih ini.
(erd/nrl)











































