Apalagi sejak musim kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden Mei lalu sejumlah kader muda partai 'mbalelo'. Mereka tak mau menaati instruksi sang Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) agar mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Sejumlah kader seperti Poempida Hidayatullah, Indra Jaya Piliang, Nusron Wahid, dan Agus Gumiwang Kartasasmita memilih mendukung duet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Salah satu alasannya karena JK adalah mantan ketua umum Partai Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang politisi muda Partai Golkar menyadari langkah mereka tak bakal mulus, jika Ical masih menjadi ketua umum. Figur Ical menurut dia ditolak oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh, yang lebih dulu di barisan pendukung Jokowi-JK.
Surya Paloh dan Ical pernah bersaing dalam perebutan kursi Ketua Umum Partai Golkar. Setelah Ical terpilih sebagai Ketum Golkar, Surya Paloh memilih mendirikan Partai Nasional Demokrat.
Faktor Ical dan Surya Paloh itu juga yang menjadi penghalang saat Golkar ingin mendukung duet Jokowi-JK menjelang pilpres lalu. "SP (Surya Paloh) yang menolak keras Golkar ikut koalisi," kata seorang politisi muda Partai Golkar yang tidak mau disebut namanya saat berbincang dengan detikcom, Kamis (24/7/2014).
Saat ini satu-satunya jalan agar Golkar bisa bergabung di pemerintahan adalah dengan mengganti Ical melalui Musyawarah Nasional. Sejumlah kader muda pun sudah menyerukan agar Golkar segera menggelar Munas untuk mengevaluasi kepemimpinan Ical.
Hingga kini Ical masih bersikap santai menanggapi desakan agar Munas dipercepat menjadi tahun ini dari yang sudah dijadwalkan yakni 2015. Dia bersikeras kalau Munas Golkar hanya bisa digelar tahun depan.
"Munas Golkar tetap 2015," kata Ical di kediaman Agung Laksono, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2014).
Menurut Ical soal pelaksanaan Munas sepenuhnya ditentukan oleh suara Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Padahal hingga kini belum ada desakan agar Munas dipercepat menjadi Oktober 2014.
"Belum ada desakan itu dari daerah. Yang punya hak suara kan DPD 1, itu mesti kan mesti 2/3 atau lebih 67 persen. Buat saya enggak ada masalah. Kapan saja boleh. Asalkan DPD 1 yang mengusulkan," ujar mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu.
(erd/van)











































