Dinas Peternakan dan Pertanian, Satpol PP, dan Polres Magelang menggelar razia di Magelang Jawa Tengah. Mereka menemukan daging sapi gelonggongan seberat nyaris setengah ton!
Razia digelar di sejumlah pasar tradisional, Kamis (24/7/2014). Sopir sekaligus pedagang, Zubaidy (45), warga Tanduk, Boyolali, dipergoki mengangkut 4 kuintal daging gelonggongan di pasar Rejowinangun, Kota Magelang.
"Saya dapat dari Boyolali," kata Zubaidy kepada petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Zubaidy, petugas juga menyita 20 kg daging gelonggongan dari pedagang bernama Siswadi, warga Boyolali.
Kabid Peternakan Dinas Peternakan Pemkot Magelang, Hadiyono, mengatakan kadar air daging gelonggongan melebihi standar. Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke polisi. Mereka bakal dijerat pasal 43 Perda No 6 Tahun 2010 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Ancaman hukumannya enam bulan kurungan atau denda sebesar Rp 50 juta," katanya.
(try/try)











































