"Hari ini kami melakukan pemeriksaan urine para sopir bus AKAP untuk mengecek kelayakan dan kesiapan supir dalam mengendarai busnya ke luar kota," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha, kepada detikcom, Kamis (24/7/2014).
Gembong menyatakan, sopir tidak akan diberikan izin operasional jika dari hasil pemeriksaan urine positif mengandung narkotika dan alkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dilakukan petugas gabungan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dan petugas kesehatan. Kegiatan berlangsung selama satu jam sejak pukul 08.00 WIB.
"Pemeriksaan urine meliputi pemeriksaan narkotika dan alkohol," lanjutnya.
Selain cek urine, hari ini para supir juga diperiksa tensi darah dan pupil matanya. Tujuannya adalah untuk meyakinkan para supir dapat mengendarai bus dengan kondisi sehat sehingga para penumpang yang mudik Lebaran dapat tiba di tujuan dengan selamat
"Sampai dengan saat ini, 30 supir yang sudah selesai dicek urine masih dinyatakan negatif dan tensi darah dalam keadaan normal," pungkasnya.
(mei/rvk)











































