Peretas Tidak Bisa Rusak Data Rekap Pilpres

Peretas Tidak Bisa Rusak Data Rekap Pilpres

- detikNews
Rabu, 23 Jul 2014 21:38 WIB
Jakarta - Penetapan hasil Pilpres 2014 telah diputuskan dan dibacakan oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Hasil tersebut, didapat melalui penghitungan manual berjenjang yang kemudian disimpan di sistem informatika.

Untuk menjaga keakuratan data, KPU menilai sudah melakukan pengamanan sistem informatika laman kpu.go.id dari peretas.

"Tidak mungkin ada hacker (peretas) yang mampu mengubah hasil pemilu, karena rekap berlangsung manual, berjenjang, dikontrol masing-masing saksi paslon dan diawasi bawaslu. Memang ada hacker yang mau masuk ke sistem kita. Tapi dia tidak bisa mengotak-atik sistem kita, tidak berdampak pada hasil rekap," ujar Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, banyak peretas yang ingin mencoba merusak sistem yang ada, seperti mengubah tampilan laman yang terlacak menggunakan alamat (ip address) dari beberapa negara.

Senada dengan Sigit, ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa kemananan sistem informatika data Pilpres yang dikelola KPU telah diperbaiki berkaca dari Pileg lalu. Pihaknya bekerja sama dengan Universitas Indonesia untuk mengelola sistem tersebut.

"Bekerja sama dengan Universitas Indonesia, mengevaluasi Pileg seperti keterlambatan pengiriman dari daerah, perlu ada penambahan kapasitas pengelolaan penyimpanan data, dan kemanan. Itu diperbaiki di Pilpres," kata Husni ditemui secara terpisah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Husni juga menambahkan, salah satu bukti peningkatan kinerja pengelola IT yakni adanya transparansi data rekapitulasi. "Publikasi form C1 hampir 100 persen. Kalau pemilu legislatif sampai sekarang baru 80 persen. Ini salah satu indikator, kinerja pengelola IT jauh lebih baik dari Pileg," ucap Husni.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads