KPK punya pesan untuk presiden terpilih Joko Widodo untuk melakukan review politik legislasi itu. Ini menjadi hal yang penting dilakukan di awal pemerintahannya.
"Kebanyakan korupsi di KPK itu korupsi by desain yang mendasarkan pada kewenangan membuat undang-undang," kata Busyro di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta ini hal yang menarik akademik agar yang pertama-tama dilakukan presiden terpilih. Mereview politik legislasi yang selama ini ditempuh dua periode SBY, semua parpol menyumbang, termasuk PDIP. Ke mana rveiew nya? kembali ke semangat konstitusi dan kerakyartan," tutur Busyro.
Busyro menambahkan, Jokowi juga sebaiknya menarik Revisi Undang-undang KUHP dan KUHAP yang kini tengah digodok DPR. Revisi KUHP dan KUHAP tersebut dianggap dapat berpotensi melemahkan kewenangan KPK.
"Kemudian penyusunan strategi pembangunan nasional melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu diletakkan dalam kerangka kerakyatan berdasi, tidak didasarkan asumsi-asumsi saja, itu penting sekali," tambahnya.
(rna/rvk)